SYARAT MENDAPAT LAYANAN / BANTUAN




Alat Bantu Difabel


  1. Mengajukan dirike desa/kelurahan setempat;
  2. Adanya usulan dari /kelurahan desa bersurat ke Dinas Sosial;
  3. Alat yang diminta sesuai dengan jenis kecacatan;
  4. Warga kabupaten Semarang;
  5. Pemrosesan pembuatan RKA oleh Dinas Sosial;
  6. Bantuan diturunkan dalam jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun) kepada pihak yang bersangkutan